• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Gubernur Al Haris Hadiri Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan BPD se-Muaro Jambi

30/07/2024
in Advertorial, Berita, Daerah
0
foto: istimewa

foto: istimewa

Jambi- Gubernur Jambi Al Haris Hadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Muaro Jambi yang berlangsung di lapangan pendopo kantor Bupati Muaro Jambi, selasa (30/07/2024).

Al Haris pada kesempatan itu menyampaiakan perpanjangan masa jabatan BPD sama dengan Kades yakni dengan amanah revisi Undang-undang No.3 Tahun 2024.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

“Mengukuhkan para anggota BPD, samo dengan kades juga, mereka juga dengan amanah revisi Undang-undang No. 3 2024, maka BPD juga di tambah periodenya menjadi 2 tahun penambahan,” kata Al Haris.

Al Haris juga menambahkan bahwa perpanjangan masa jabatan BPD perlu di tentukan, sehingga ada badan hukum bagi BPD.

“Sehingga perlu di tentukan, sehingga ada badan hukum bagi mereka tidak habis pada waktu yang telah di tentukan,” tambahnya.

“Artinya semua berubah, siklusnya akan beda nanti, dan akan di hitung kapan dia mulai di lantik, tempo hari kapan dia habis tambah 2 tahun lagi,” jelas Al Haris.(adv)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Tanam Padi Sawah di Lubuk Sayak, Al Haris: Aksi Perkuat Ketahanan Pangan

Next Post

Diserahkan Gubernur Al Haris, 410 Siswa di Muaro Jambi Terima Dumisake Bantuan Pendidikan

Next Post
foto: istimewa

Diserahkan Gubernur Al Haris, 410 Siswa di Muaro Jambi Terima Dumisake Bantuan Pendidikan

foto: istimewa

Gubernur Al Haris Pantau Pembangunan Tol Baleno. Progres Pekerjaan 92,5 Persen

foto: humas dprd provinsi

DPRD Sahkan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Jambi Sidak ke Lapas Muara Bungo Pegawai Dites Urine, Ini Hasilnya

foto: istimewa

Al Haris Bersama Pejabat Pemprov Jambi Safari Subuh di Masjid Asy Syuhada Simpang Rimbo

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In