• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Gubernur Al Haris Launching Implementasi Sertifikat Elektronik BPN 4 Daerah Ini

11/06/2024
in Advertorial, Berita
0
Oplus_0

Oplus_0

Jambi- Gubernur Jambi Al Haris melaunching implementasi sertifikat elektronik pada layanan Kantor Pertanahan Kota Jambi, Kantor Pertanahan Kabupaten Bungo, Kantor Pertanahan Kota Sungai Penuh, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Muaro Jambi.

Launching implementasi sertifikat elektronik 4 Kabupaten dan Kota ini berlangsung di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (11/06/2024). Turut hadir pada acara ini Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

Gubernur Al Haris mengatakan reforma agraria semakin hari terus melakukan mode terbaik diantaranya implementasi sertifikat elektronik.

Adanya layanan sertifikat elektronik tersebut dikatakan Al Haris dapat mempercepat akses bagi warga untuk mengurus sertifikat.

“Juga menghindari calo-calo, serta mafia tanah yang selama ini mencari keuntungan dengan melakukan pengadaan atau memalsukan sertifikat,” kata Al Haris.

“Mudahan makin baik prosesnya dan makin berkualitas, dan banyak masyarakat kita mendaftar tanahnya secara elektronik,” tambahnya.

Gubernur Al Haris berharap kedepannya, layanan sertifikat elektronik tersebut dikembangkan ke semua Kabupaten dan Kota di Provinsi Jambi.

“Mari kita percepat proses layanan sertifikat elektronik ini, tidak hanya 4 kabupaten dan kota ini, tapi juga daerah lainnya, sehingga dapat diimplementasikan di 11 daerah di Provinsi Jambi,” sebut Al Haris. (Rz/*)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Gubernur Al Haris Hibahkan Dana Pengamanan Pilkada 5,8 Milyar Kepada Korem 042 Gapu

Next Post

Antisipasi Inflasi Jelang Idul Adha, Gubernur Al Haris Kumpulkan TPID se-Provinsi Jambi

Next Post

Antisipasi Inflasi Jelang Idul Adha, Gubernur Al Haris Kumpulkan TPID se-Provinsi Jambi

Pengukuhan DP KORPRI, Gubernur Al Haris: Kontribusi KORPRI Luar Biasa Bagi Pegawai Negeri

Sholat Idul Adha di Masjid Agung Al Falah, Al Haris Serahkan Hewan Kurban dan Doakan Jamaah Haji Jambi

Gubernur Al Haris: Pengukuhan Kades Muaro Jambi Ke-2 se-Indonesia Setelah Bogor

Kebebasan dan Pembatasan Hak Sosial-Politik dalam Demokrasi Indonesia

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In