• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Konflik Lahan, DPRD Provinsi Jambi Temui Warga Punti Kalo Tebo

15/08/2024
in Advertorial, Berita, Daerah
0
foto: humas dprd provinsi

foto: humas dprd provinsi

TEBO – Beberapa anggota Komisi II DPRD Provinsi Jambi dan Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Kamis (15/8) menemui warga Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo terkait persoalan saling klaim lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Bungo-Tebo, Al Mashuri mengatakan, dari hasil pertemuan, warga Punti Kalo menginginkan permasalahan lahan antara masyarakat dengan Kodim Tebo dapat terselesaikan.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

“Kemudian masyarakat tidak diintimidasi dalam mengolah lahan mereka dan adanya kepastian hukum kepemilikan tanah masyarakat dan batas tanah Kodim Tebo,” kata Al Mashuri.

Al Mashuri menjelaskan konflik lahan antara masyarakat dan aparat sejak tahun 2015 lalu. Dan saling klaim kepemilikan. Kemudian pada 17 Mei 2024, 200an orang warga Punti Kalo yang dipimpin oleh Barmawi, Sekdes Puntikalo mencabut plang merk yang ada di lahan tersebut.

Al Mashuri menyebut mengungkapkan lahan yang berkonflik itu memiliki luas 214 hektare. Masyarakat Desa Punti Kalo mengklaim sudah menggarap lahan tersebut sejak tahun 1910.

Al Mashuri juga mengatakan persoalan konflik ini akan ditindaklanjuti dan dibahas di DPRD Provinsi Jambi.(adv)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Gubernur Al Haris Apresiasi Permata Bank Lestarikan Konservasi Alam Bukit Tiga Puluh

Next Post

Gubernur Al Haris Fasilitasi Pemberian Tali Asih PT RPSL dengan Keluarga Nenek Hapsah

Next Post
foto: istimewa

Gubernur Al Haris Fasilitasi Pemberian Tali Asih PT RPSL dengan Keluarga Nenek Hapsah

foto: humas dprd provinsi

Ketua DPRD Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi

foto: humas dprd provinsi

DPRD Jambi Gelar Sidang Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

Foto : Istimewa

DPRD Provinsi Jambi Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka HUT RI ke 79

foto: humas dprd provinsi

Tanggapi RUU APBN 2025, Ketua DPRD Jambi Harapkan Janji Politik Presiden Terpilih Terealisasi

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In