• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Langkah Kapolda Sumsel Selesaikan Soal Konflik Lahan di Mesuji

15/08/2023
in Berita, Daerah, Kriminal, peristiwa
0

Sumsel– Konflik lahan antar masyarakat Desa Sungai Sodong, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan dengan PT. SWA kembali dilakukan mediasi. Kali ini Kapolda Sumsel Irjen Rachmad Wibowo menjadi inisiator dalam penyelesaian konflik ini.

“Ini pertemuan kedua kali nya, dan penyelesaian ini menindaklanjuti permasalahan sengketa lahan di Mesuji,” kata Irjen Rachmad Wibowo, Selasa (15/8/2023).

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

Pertemuan dan mediasi ini juga
didampingi oleh Wakapolda Sumsel Brigjen M. Zulkarnain beserta beberapa Pejabat Utama Polda Sumsel. Mediasi ini juga dilaksanakan pada hari Senin, 14 Agustus 2023, sekira pukul 10.00 Wib di lounge Ampera lantai 7 Gedung Presisi Polda Sumsel.

“Yang hadir kala itu oleh Ka Kanwil ATR/BPN Sumsel, Kadis LHP Provinsi Sumsel, Kadis PPh Dishut Provinsi Sumsel, dan Pemerintah Daerah. Ini juga sebagai tindaklanjut atas pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 11 Agustus lalu,” ujar Rachmad.

Dalam mediasi, kata Rachmad ada 10 point kesepakatan yang di capai. Semua itu diantaranya kedua pihak sepakat untuk melakukan pengukuran ulang pada lahan yang disengketakan.

“Lalu ini juga menjamin keamanan tidak ada gangguan dari masing-masing pihak,” tegas Rachmad. (Red)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Asik! Polres Muaro Jambi Terapkan Lintasan ‘S’ Buat Ujian Praktik Sim C

Next Post

Kasi Pidum Kejari Jambi Ucapan HUT MA RI ke 78 ke PN Jambi, Kasi Pidum : Mendukung Mewujudkan Peradilan Yang Sederhana

Next Post

Kasi Pidum Kejari Jambi Ucapan HUT MA RI ke 78 ke PN Jambi, Kasi Pidum : Mendukung Mewujudkan Peradilan Yang Sederhana

Di HUT PAN, Zulhas Sapa Prabowo, Erlangga-Cak Imin Hingga Al Haris

Lobian Gubernur Al Haris Bikin Menkominfo Bakal Perluas Jaringan Internet di Desa-desa Jambi

Gubernur Al Haris Dipuji Soal Adab Luar Biasa Diseminar APPSI

Kagetnya Roy Marten Ketemu Gubernur Al Haris di Kursi Ekonomi : Sangat Istimewa

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In