• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Penyandang Disabilitas Belum Setara di Masyarakat, Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Setujui Ranperda

04/03/2024
in Berita
0

Jambi – Penyandang disabilitas di Provinsi Jambi dinilai belum mendapatkan tempat yang setara dengan masyarakat pada umum nya.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

Para penyandang disabilitas ini juga masih dipandang sebelah mata dengan keterbatasan yang dimiliki nya. Sehingga dianggap sebagai kelompok yang lemah.

Hal itu diungkapkan oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Jambi Rudi Wijaya pada rapat paripurna pembahasan Ranperda perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dan pencabutan Perda untuk dijadikan Perda Jambi.

“Kami melihat, bahwa para penyandang disabilitas di Jambi belum mendapatkan tempat yang setara dengan masyarakat umum nya. Untuk itu fraksi (PKS) di DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan  menerima Ranperda itu dijadikan Perda Jambi,” kata Rudi Wijaya.

Mewakili fraksi Partai PKS Rudi Wijaya berharap dengan lahirnya Ranperda disabilitas itu mampu menghadirkan solusi untuk pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Jambi.

“Kami juga mendorong Pemerintah Provinsi Jambi melalui OPD terkait untuk senantiasa melibatkan lapisan masyarakat dalam pelaksanaan Perda ini nantinya. Agar perda ini mudah dijalankan untuk pemenuhan perlindungan hak-hak para penyandang disabilitas,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, di dalam Perda disabilitas itu masih banyak pasal-pasal yang membutuhkan penjelasan teknis lebih lanjut untuk dijadikan Peraturan Gubernur.

“Kami juga mendorong, Gubernur Jambi segera menyusun Pergub yang mengatur petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis. Sehingga perda ini memiliki nilai guna untuk masyarakat,” tutupnya.

ShareTweetSendScan
Previous Post

Gubernur Al Haris Didampingi Kadisdik Syamsurizal Pantau Langsung PPDB SMA Titian Teras

Next Post

Sepekan Jelang Puasa Ramadan, Ketua DPRD Jambi Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

Next Post

Sepekan Jelang Puasa Ramadan, Ketua DPRD Jambi Ingatkan Pemerintah Kendalikan Harga Pangan

Ketua DPRD Hadiri Jubileum 75 Tahun HKBP Jambi

Al Haris Bersama Kaesang Pangarep, Yenny Wahid dan Rocky Gerung Tergabung di Pengurus Pusat Panjat Tebing Indonesia

Buka Bazar DWP Jambi, Abdullah Sani: Bazar UMKM Upaya Penguatan Ekonomi Masyarakat

DPRD Provinsi Jambi bersama Pemerintah Daerah Sahkan 7 Ranperda Menjadi Perda

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In