• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Pidana Kerja Sosial Menuju Nasional, Wagub Abdullah Sani Apresiasi Kesiapan Kota Jambi

14/02/2026
in Advertorial, Berita, Daerah
0
Pidana Kerja Sosial Menuju Nasional, Wagub Abdullah Sani Apresiasi Kesiapan Kota Jambi.Foto:dok.ist

Pidana Kerja Sosial Menuju Nasional, Wagub Abdullah Sani Apresiasi Kesiapan Kota Jambi.Foto:dok.ist

Jambi- Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, menghadiri Penandatanganan Nota Kesepakatan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dalam wilayah hukum Kota Jambi yang berlangsung di Lantai 2 Kantor Wali Kota Jambi, Jumat (13/02/2026). Kegiatan ini menjadi tonggak awal penerapan pidana kerja sosial sebagai bagian dari pembaruan sistem hukum nasional yang lebih humanis dan berorientasi kemanfaatan.

Nota kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi bersama Pemerintah Kota Jambi, Pengadilan Negeri Jambi, Kejaksaan Negeri Jambi, Kepolisian Resor Kota Jambi, serta Komando Distrik Militer 0415 Jambi. Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan pidana kerja sosial secara terukur dan berkelanjutan.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

Wagub Sani mengapresiasi sinergi seluruh pihak yang terlibat. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi mendukung penuh implementasi pidana kerja sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, khususnya Pasal 65 ayat (1) huruf e. Menurutnya, efektivitas kebijakan ini sangat ditentukan oleh koordinasi yang solid antar pemangku kepentingan.

“Pidana kerja sosial telah dirumuskan dengan mempertimbangkan berbagai aspek. Agar pelaksanaannya efektif, diperlukan kerja sama dan koordinasi yang kuat dari seluruh pihak terkait,” ujar Wagub Sani.

Ia juga berharap pelaksanaan pidana kerja sosial di Kota Jambi berjalan sukses dan dapat direplikasi di kabupaten/kota lain se-Provinsi Jambi. Pemerintah Provinsi, lanjutnya, akan mengoordinasikan para bupati dan wali kota untuk menyiapkan fasilitas umum maupun fasilitas sosial sebagai lokasi pelaksanaan kerja sosial.

“Kita perlu menyamakan persepsi, memastikan pelaksanaan sesuai ketentuan, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung reintegrasi sosial klien pemasyarakatan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyebut penandatanganan nota kesepakatan ini bernilai strategis sebagai landasan penyatuan peran dan tanggung jawab masing-masing institusi. Ia menjelaskan, pemberlakuan KUHP baru membawa perubahan signifikan dalam sistem pemidanaan dengan pendekatan yang lebih menjunjung tinggi hak asasi manusia.

“Pidana kerja sosial tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga membimbing pelaku agar menjadi pribadi yang lebih baik dan berguna. Karena itu, diperlukan pedoman pelaksanaan yang komprehensif, mulai dari SOP, kriteria lokasi, hingga mekanisme penilaian,” jelasnya.

Irwan menambahkan, saat ini telah disiapkan 346 lokasi di Kota Jambi sebagai tempat pelaksanaan pidana kerja sosial, meliputi masjid, sekolah dasar dan menengah, instansi pemerintah, kantor kecamatan, serta kantor kelurahan. Penetapan Kota Jambi sebagai wilayah percontohan tingkat nasional, menurutnya, menunjukkan kuatnya komitmen daerah dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis.

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota Jambi Maulana menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya kerja sama tersebut. Ia menegaskan kesiapan Pemerintah Kota Jambi menyediakan berbagai lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial yang dekat dengan domisili pelaksana agar tidak menimbulkan beban tambahan.

“Kerja sosial bukan sekadar proses hukum, tetapi juga momentum pembinaan karakter dan akhlak, terutama jika dilaksanakan di lingkungan rumah ibadah dan sekolah. Dengan dukungan camat, lurah, dan seluruh jajaran, insya Allah Kota Jambi siap menjadi percontohan nasional,” ujarnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh seluruh pihak sebagai wujud komitmen bersama menyukseskan pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di wilayah hukum Kota Jambi, sekaligus menjadi model implementasi bagi kabupaten/kota di Provinsi Jambi. (*)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Buka BK Festival UNJA, Wagub Abdullah Sani Dorong Konselor Muda Siap Hadapi Tantangan Zaman

Next Post

Waka DPRD Ivan Wirata Tekankan Konsolidasi Total Golkar, Fokus Identifikasi Masalah hingga Solusi Konkret

Next Post
Waka DPRD Ivan Wirata Tekankan Konsolidasi Total Golkar, Fokus Identifikasi Masalah hingga Solusi Konkret.Foto:dok.ist

Waka DPRD Ivan Wirata Tekankan Konsolidasi Total Golkar, Fokus Identifikasi Masalah hingga Solusi Konkret

Wagub Abdullah Sani Dorong Lulusan Tahfiz Jadi Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing.foto:dok.ist

Wagub Abdullah Sani Dorong Lulusan Tahfiz Jadi Generasi Berakhlak dan Berdaya Saing

Tanamkan Nilai Al-Qur’an Sejak Dini, Wagub Abdullah Sani Sebut Investasi Dunia–Akhirat.Foto: dok.ist

Tanamkan Nilai Al-Qur’an Sejak Dini, Wagub Abdullah Sani Sebut Investasi Dunia–Akhirat

Bupati BBS Nahkodai BPW PISPI Jambi 2026–2031, Dorong Kedaulatan dan Ketahanan Pangan.Foto:dok.ist

Bupati BBS Nahkodai BPW PISPI Jambi 2026–2031, Dorong Kedaulatan dan Ketahanan Pangan

Lestarikan Kearifan Lokal, Bupati BBS Jadikan Lubuk Larangan Pematang Jering Destinasi Unggulan.Foto:dok.ist

Lestarikan Kearifan Lokal, Bupati BBS Jadikan Lubuk Larangan Pematang Jering Destinasi Unggulan

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In