• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Advertorial

Pjs. Gubernur Sudirman: Harmonisasi Sangat Penting Agar Peraturan Daerah Tidak Bertentangan

10/10/2024
in Advertorial, Berita, Daerah
0

Jambi– Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH mengemukakan, harmonisasi sangat penting untuk bisa menjamin, memastikan bahwa peraturan yang dibuat oleh pemerintah daerah tidak bertentangan dengan peraturan yang ada dan dapat dijalankan oleh masing-masing pemerintah daerah. Hal tersebut dikemukakannya saat menghadiri dan melaksanakan Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jambi, Kamis (10/10/2024).

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jambi beserta jajaran, yang telah melakukan harmonisasi rancangan Peraturan Kepala Daerah ini, dalam mengidentifikasi peraturan perundang-undangan yang terkait, analisis norma-norma yang dinilai bersesuaian atau bertentangan, sebagai upaya untuk merealisasikan keselarasan dan keserasian asas dan sistem hukum, sehingga menghasilkan peraturan atau sistem hukum yang harmonis, dapat dilanjutkan ke tahapan selanjutnya,” ujar Pjs. Gubernur Sudirman.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

Dikatakan Pjs. Gubernur Sudirman, harmonisasi merupakan bagian atau proses yang sangat penting dalam penyusunan dan pembentukan peraturan perundang-undangan sebagai upaya untuk menyelaraskan, menyesuaikan, memantapkan, dan membulatkan konsepsi suatu rancangan peraturan dengan peraturan perundang-undangan lain, baik yang lebih tinggi, sederajat, maupun yang lebih rendah selain peraturan perundang-undangan, sehingga tersusun secara sistematis, tidak saling bertentangan atau tumpang tindih, inkonsistensi ataupun konflik/perselisihan dalam pengaturan.

“Pelaksanaan harmonisasi peraturan perundang-undangan sudah merupakan suatu kebutuhan yang mendesak, karena permasalahan pembangunan hukum semakin hari membutuhkan pendekatan holistik dan signifikan, ditengah-tengah situasi dan kondisi yang semakin kompleks antara lain dengan pelaksanaan otonomi daerah dan pengaruh globalisasi, sehingga tercipta kepastian dan jaminan hukum bagi siapapun yang berkepentingan,” kata Pjs. Gubernur Sudirman.

Dijelaskan Pjs. Gubernur Sudirman, tanpa adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan yang sedang disusun, akan memunculkan ketidakpastian hukum, ketidak tertiban dan rasa tidak dilindunginya masyarakat.

“Dalam perspektif demikian, masalah kepastian hukum sebagai kebutuhan yang hanya dapat terwujud melalui harmonisasi peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

“Dengan dilakukannya pengharmonisasian, diharapkan akan menghasilkan suatu peraturan perundang-undangan yang baik dan merupakan bagian integral yang utuh dari keseluruhan sistem peraturan perundang-undangan dan sistem hukum nasional, sehingga peraturan-peraturan bisa terlaksana secara beriringan, efektif serta tidak terjadi tumpang tindih aturan,” lanjutnya.

“Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah bersama dengan Kanwil Kemenkumham Jambi, proses harmonisasi Ranperda dan Ranperkada dapat terus menghasilkan produk hukum yang berkualitas, yang berguna untuk kemajuan daerah dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.

Penyerahan Berita Acara dan Surat Selesai Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi dan disaksikan langsung oleh Pjs. Gubernur Jambi Sudirman ini diikuti oleh Pj. Bupati Batang Hari, Pj. Bupati Tebo, Pj. Wali Kota Jambi, Pjs. Wali Kota Sungai Penuh, Pjs. Tanjung Jabung Barat, Pjs. Bupati Merangin serta Wakil Bupati Bungo. (adv)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Hadiri Deklarasi Kampanye Damai Pilkada 2024, Pjs. Gubernur Sudirman: Sukses Pilkada Ada di Tangan Kita Semua

Next Post

Di Forum Rakornas, Pjs. Gubernur Sudirman Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Next Post

Di Forum Rakornas, Pjs. Gubernur Sudirman Dorong Penguatan Kelembagaan Pendapatan Daerah

Hadiri Peringatan HUT Ke-25 Kabupaten Tebo, Pj Gubernur Jambi Ingatkan soal Evaluasi dan Inovasi

foto: DPRD jambi

Pimpinan DPRD Kota Jambi Lakukan Kunjungan Kerja ke Polresta Jambi, Bahas Sinergitas dan Kenakalan Remaja

Pj Gubernur Jambi Resmi Buka MWCF 2024: Pentingnya Mempertahankan Budaya Lokal di Era Globalisasi

foto: DPRD jambi

Seorang Ibu di Lebak Bandung Khawatir Balitanya Alami Penurunan Berat Badan, Ketua DPRD dan Dinas Kesehatan Turun Tangan

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In