• Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
IAJ News
No Result
View All Result
  • Login
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
IAJ News
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi
Home Berita

Tok! DPRD Provinsi Jambi Sahkan Ranperda RTRW

06/04/2023
in Berita
0

Jambi- Seluruh Anggota DPRD Provinsi Jambi menyetujui dan mengesahkan Rencana Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Ranperda RTRW) Provinsi Jambi menjadi Peraturan Daerah.

Rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis malam (6/4/2023) dan dipimpin langsung oleh ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Waka I DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza, Waka III Pinto Jaya Negara, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi serta semua OPD.

Baca juga

PPP Jambi Gelar Muscab Serentak, Targetkan Kemenangan Besar Pemilu 2029

Mardiono Ajak Kader PPP Fokus Kemenangan Pemilu 2029-Minta Tak Termakan Isu Miring

Sambut Lebaran, Ivan Wirata Ingatkan Mudik Aman dan Jaga Silaturahmi

Waka DPRD Ivan Wirata Desak Pemerintah Jamin Kelancaran BBM bagi Pengusaha Travel

Sebagai informasi Ranperda RTRW tersebut sebelumnya sudah dibahas di pansus III.

Setelah masing-masing fraksi menyampaikan semua pandangan terhadap Ranperda ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto langsung bertanya kepada semuanya anggota dewan.

“Apakah Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jambi tahun 2023-2043 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah dan dituangkan dalam keputusan DPRD Provinsi Jambi dapat disetujui?” tanya Edi kepada forum.

Dengan serentak semua anggota dewan yang hadir menyatakan sikap setuju. “Setuju,” ucap semua anggota DPRD Provinsi Jambi.

Atas kesepakatan bersama, Edi Purwanto menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua rekan-rekan dewan.

“Terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan anggota dewan yang telah menyetujui Ranperda RTRW Provinsi Jambi tahun 2023-2043 tersebut,” pungkasnya. (**/Adv)

ShareTweetSendScan
Previous Post

Ketua DPRD Edi Minta Kementerian Cermati Upah Honorer di Jambi

Next Post

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Next Post

Wagub Sani : Jambi Siap Bersinergi Dengan KPK Atasi Korupsi

Edi Purwanto Ingatkan Anggota Untuk Jaga Marwah DPRD Jambi

Peringati Nuzulul Quran 1444 H, Kasetukpa Lemdiklat Polri Serukan Gapai Iman Dan Taqwa Melalui Peningkatan Kepedulian Sosial Menuju Polri Presisi

Ariansyah Apresiasi Kegiatan DWP UIN STS Peduli Keluarga PKH

MULIAKAN PARA PENGHAFAL AL-QUR’AN, AL HARIS HADIAHKAN UMROH GRATIS KEPADA ORANG TUA HAFIDZ

Discussion about this post

IAJ News

Navigate Site

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan

Mdis Sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Berita
  • Bisnis
  • Daerah
  • Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • peristiwa
  • Politik
  • Ragam
  • Teknologi

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In